Minggu, 13 November 2011

I HATE SLOW

Saya memiliki kebiasaan yang buruk yaitu melakukan setiap hal dalam waktu yang lama dibandingkan yang lainnya. Saya sangat tersiksa dengan hal tersebut, saya seringkali dirugikan dengan kebiasaan buruk saya. Seperti disaat istirahat makan siang bersama teman-teman, istirahat berlangsung dari pukul 11.30-12.30, waktu tersebut sangatlah kurang untuk makan siang dan solat. Ditambah tempat makan yang tidak memadai, sehingga kita harus antri terlebih dahulu yang dapat menyita waktu kita. 


Saya seringkali dibilang 'lelet' oleh teman-teman. Saya tidak bisa makan dengan keadaan makanan yang masih panas, sehingga saya harus mendinginkan makanan saya terlebih dahulu. Disaat makanan saya sudah dingin, makanan teman saya  sudah setengahnya, disaat makanan saya sudah setengahnya, makanan teman saya sudah habis.

Waktu menunjukan pukul 12.15 kita harus segera bergegas ke masjid untuk melaksanakan solat zuhur, namun makanan saya masih setengahnya, saya menjadi dilema. Sandainya saya sudahkan makannya pasti perut saya sebentar lagi akan lapar kembali, namun jika saya habiskan memerlukan waktu yang banyak untuk menghabiskan makan saya.

Walaupun sebagian besar dosen datangnya terlambat 30 menit, tetap saja saya masih kekurangan waktu. Saya sudah sering kali mencoba untuk bertindak cepat (tidak lelet) namun hal tersebut susah sekali untuk dirubah. Namun saya yakin apabila saya sering berusaha, saya tidak akan 'lelet' lagi.

PEMILU


Sebagai warga Negara Indonesia, kita memiliki hak untuk memilih pemimpin Negara Indonesia ini melalui PEMILU. Setiap warga Indonesia yang telah berumur 17 tahun atau lebih dari 17 tahun, yang telah memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk), serta terdaftar di dalam sensus penduduk, berkewajiban untuk memilih pemimpinnya. 

PEMILU merupakan kepanjangan dari PEmilihan Umum yang berarti pemilihan tersebut dilaksanakan secara serempak dan untuk umum, Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kampanye, didalam kampanye  peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. 

Pemilu dilaksanakan secara LUBER - JURDIL yaitu secara Langsung  Umum Bebas Rahasia JUjur dan aDIL
Maksud dari kepanjangan LUBER JURDIL yaitu
- Langsung, maksudnya PEMILU itu dilakukan secara langsung tanpa perantara.
- Umum, semua warga Negara Indonesia yang telah berumur 17 tahun dan terdaftar di sensus penduduk, tanpa adanya pengecualian suku, agama, ras, jenis kelamin dan status social.
- Bebas, jadi kita sebagai warga Negara Indonesia bebas memilih pemimpin Negara Indonesia sesuai dengan hati nurani kita. Tanpa adanya paksaan dari pihak lain.
- Rahasia, maksudnya kita harus merahasiakan siapa pemimpin yang kita pilih,  hal itu bertujuan agar tidak terciptanya konflik diantara pendukung pemimpin yang lain.
-Jujur, dalam pemilu haruslah jujur agar tidak adanya kecurangan yang dapat merugikan pihak lain.
-Adil, berarti semua anggota pemilu mendapat perlakuan yang sama.