Banyak factor yang menyebabkan berubah dan berkembangnya
suatu organisasi. Diantaranya factor eksternal
dan factor internal.
Saat ini topik yang sedang hangat dibicarakan yaitu
rencana presideng untuk mereshuffle para kabinet yang menurutnya sudah cukup
pengabdiannya, di era kepemimpinannya. Reshuffle kabinet merupakan hak istimewa
yang dimiliki oleh seorang presiden dan tercantum di dalam Undang-Undang Dasar
1945.
Reshuffle cabinet bertujuan untuk meningkatkan kinerja
para cabinet dalam rangka mensejahterakan rakyat. Serta untuk meminimalisir adanya
polemik-polemik yang berlarut-larut dan sulit untuk ditangani.
0 komentar:
Posting Komentar