Minggu, 28 November 2010

PEMUDA DAN SOSIALISASI

     Pemuda merupakan individu atau kelompok yang masih dalam usia penjajakan, dimana segala sesuatunya masih banyak yang belum diketahui, biasanya pemuda masih bersifat labil, dimana pemuda masih mudah dalam bersosialisasi dengan lingkungan dan orang disekitarnya. Pemuda bagaikan kertas putih yang elum digoreskan tinta, apakah kertas tersebut akan ditulis dengan hal baik atau hal buruk? Sama halnya dengan pemuda, akan bersifat seperti apakah mereka kelak nanti?
    
     Pemuda sering menjadi simbol kenakalan remaja, namun tidak semua pemuda bersifat seperti itu. Ada juga pemuda yang bersifat baik, hal tersebut tergantung pada proses sosialisasi pemuda tersebut. Adapun pengertian sosialisasi yaitu, proses interaksi antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, kelompok dengan kelompok yang disertai dengan proses penanaman norma-norma, aturan dan kebiasaan dari generasi ke generasi. Contohnya ada seorang pemuda yang baru pindah dari luar pulau Jawa ke Jakarta, tentunya kebiasaan, adat istiadat yang berlaku di Jakarta dengan di kota asalnya sangatlah berbeda. Pemuda trsebut harus besosialisasi dengan lingkungan yang baru.
  
     Proses sosialisasi tersebut dimulai dari perkenalan, keterlibatan dan keberlangsungan kehidupan yang baru di Jakarta. Dimana terjadinya suatu hal yang baru masuk kedalam kehidupan pemuda tersebut. Sedangkan peran sosial mahasisawa dan pemuda di masyarakat adalah sebagai penyampain kebenaran , agen perubahan, sebagai penerus masa depan, dan sebagai penggerak masyarakat dimana ide-ide bermunculan dan akan dilaksanakan oleh pemuda dan mahasiswa untuk mengembangkan bangsa menjadi yang lebih baik. Namun, pemikiran mereka masih belum masak dengan apa yang akan pemuda tersebut lakukan. Mereka melakukan sesuatu hanya dengan spontanitas, tanpa pikir panjang apa yang akan terjadi nanti? Pemuda hanya ingin sesuatu yang mereka inginkan dapat tercapai. Seharusnya mereka dapat mengembangkan potensi yang mereka miliki dengan cara belajar sungguh-sungguh, dengan belajar mereka dapat memajukan bangsa ini. Karena, pendidikan merupakan media pembelajaran untuk pengrahan agar mereka dapat mengerti dengan apa yang sedang dilakukannya.

     Setiap manusia barhak mengenyam pendidikan tinggi sebagaimana telah dijelaskan dalam Undang-Undang 1945 bahhwa setiap warga negara Indonesia wajib menggenggam pendidikan 12 tahun, serta keinginan yang melatarbelakangi hal tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar