E-learning secara
formal misalnya pembelajaran dengan kurikulum, silabus, mata pelajaran dan
tes yang telah diatur dan disusun berdasarkan jadwal yang telah disepakati
pihak-pihak terkait (pengelola e-learning dan pembelajar sendiri). Sedangkan
e-learning secara informal misalnya interaksi melalui sarana mailing list, e-newsletter
atau website pribadi,
E-learning atau pembelajaran
elektronik pertama
kali diperkenalkan oleh universitas Illionis di Urbana-Champaign dengan
menggunakan sistem instruksi berbasis komputer (computer-assisted instruction).
Sejak saat itu, perkembangan e-learning berkembang sejalan dengan perkembangan
dan kemajuan teknologi.
Syarat kegiatan e-learning,
yaitu:
a.Kegiatan
pembelajaran dilakukan melalui pemanfaatan jaringan (LAN atau WAN).
b.Tersedianya
dukungan layanan belajar yang dapat dimanfaatkan oleh peserta belajar, misalnya
CD-ROM, atau bahan cetak.
c.Tersedianya
dukungan layanan tutor yang dapat membantu peserta belajar apabila mengalami
kesulitan.
Manfaat e-learning, yaitu:
a.Meningkatkan
kadar interaksi pembelajaran antara mahasiswa dengan dosen.
b.Memungkinkan
terjadinya interaksi pembelajaran dimana dan kapan saja.
c.Menjangkau
peserta didik dalam cakupan yang luas.
d.Mempermudah
penyempurnaan dan penyimpanan materi pembelajaran.
Sumber : http://library.binus.ac.id/eColls/eThesisdoc/Bab2/TSA-2012-0074%202.pdf
Sumber : http://library.binus.ac.id/eColls/eThesisdoc/Bab2/TSA-2012-0074%202.pdf
0 komentar:
Posting Komentar