Sebelum terciptanya uang, masyarakat
pada jaman dahulu melakukan transaksi jual beli dengan cara menukar barang yang
ia miliki dengan barang yang dibutuhkannya. Proses tukar menukar barang sering
disebut dengan istilah barter.
Barter sangatlah tidak efisien karena
kita harus menukar barang yang kita miliki kepada orang yang membutuhkan barang
kita, begitupun sebaliknya, selain itu kita tidak dapat menentukan nilai dari
suatu barang itu sendiri misalnya 2 ekor ayam ditukar dengan 2 kg beras.
Oleh sebab itu diciptakanlah uang
sebagai alat pembayaran yang sah yang beredar dimasyarakat dan wajib diterima
oleh masyarakat. uang juga berfungsi sebagai alat untuk mengukur kekayaan seseorang serta untuk pembayaran hutang. Uang terbagi 2 yaitu
uang kartal dan uang giral,
a.
Uang kartal adalah alat pembayaran yang
dapat kita gunakan sehari hari untuk proses jual beli. Uang kartal dikelompokan
menjadi dua
-
Uang logam
Kelebihan
: Nilai yang cenderung tinggi dan stabil,
bentuknya mudah dikenal, sifatnya tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat
dibagi dalam sauan kecil tanpa mengurangi nilai.
Kekurangan : Bentuknya yang padat dan berat sehigga bila
dalam jumlah yang besar tidak efektif untuk dibawa kemana mana.
-
Uang kertas
Kelebihan : Ringan, mudah dibawa kemana-mana
Kekurangan : Mudah hancur atau rusak
b.
Uang giral adalah uang dalam bentuk simpanan
yang dapat diambil pada waktu yang diinginkan.
Banyaknya jumlah
uang yang dimiliki seseorang sehingga membuannya bingung ingin di simpan dimana
uang tersebut agar aman namun dapat diambil setiap saat, oleh sebab itu
terciptalah bank. Pada awalnya bank hanya berfungsi untuk menyimpan uang saja,
namun karena semakin meningkatnya kebutuhan mausia dan berkembangnya ilmu
pengetahuan sehingga saat ini bank tidak hanya sebagai tempat menyimpan uang
saja. Adapun pengertian bank yaitu sebuah lembaga intermediasi keuangan dengan kewenangan untuk menerima penyimpanan uang,
meminjam uang,dan menerima promes atau yang dikenal senbagai banknote.
Penciptaan uang adalah proses
memproduksi atau menghasilkan uang baru. Ada tiga cara dalam menciptakan uang
yaitu mencetak mata uang kertas atau logam, melalui pengadaan utang atau pinjaman,
melalui beragam kebijakan pemerintah, seperti pelonggaran kuantatif.
0 komentar:
Posting Komentar